Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
FUMIGASI Fumigasi adalah pengendalian hama dan rayap dengan jalan memasukkan atau melepaskan fumigan ( pestisida) ke dalam ruangan tertutup atau kedap udara ( tight gas) untuk beberapa waktu dalam dosis dan konsentrasi yang dapat mematikan hama. Fumigant adalah bahan kimia yang pada suhu dan tekanan tertentu dapat menjadi gas beracun bagi organisme pengganggu. Contoh : Methyl Bromida ( CH3Br) dan Phospin ( PH3) . Berdasarkan kebutuhan penanganannya, Terminix membagi Fumigasi atas 2 jenis : > Fumigasi PERAWATAN Dilakukan untuk mengendalikan hama bagi komoditas ( produk) dalam penyimpanan ( storage) maupun property ( rumah, gedung dll.) > Fumigasi TINDAKAN KARANTINA Pengendalian hama bagi komoditas sebagai suatu syarat karantina. Umumnya dilakukan untuk kepentingan eksport. Menurut aplikasi pengerjaannya, Fumigasi terbagi menjadi : > Space Fumigation Perlakuan fumigasi pada seluruh wadah / ruangan. Misal : silo, kapal, rumah dll. > Under Sheet Fumigation Pelaksanaan terbatas pada komoditas yang akan difumigasi dengan melakukan penyungkupan dibawah plastik. > Container Fumigation Fumigation untuk komoditas di dalam container. Standard pengerjaan fumigasi TERMINIX : > AQIS – Barantan Fumigasi dengan standard pengerjaan yang sesuai dengan persyaratan AQIS ( The Australian Quarantine and Inspection Service) dan Badan Karantina Nasional ( Barantan) – Departemen Pertanian. > Non AQIS – Barantan Prosedur pengerjaan yang sesuai dengan ketentuan Barantan untuk tujuan negara eksport selain Australia.